Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pembelian Rumah Melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v7i2.619Keywords:
Perlindungan, Konsumen, Perjanjian Pengikatan Jual Beli.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kedudukan PPJB, kekuatan hukum PPJB yang dibuat oleh para pihak, dan perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian rumah melalui PPJB dalam Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 35/PDT.PLW/2013/PN-SIM. Metode yang digunakan dalam penelitian merupakan penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh para pihak (Ngadiman dan PT Surya Cemerlang) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Raden Maruhum Hutabarat selaku pemilik tanah melakukan perjanjian dengan PT. Surya Cemerlang selaku developer/pemasar yang melakukan perjanjian kerjasama untuk membangun sejumlah rumah yang kemudian akan dijual kepada konsumen, sedangkan pemilik tanah mendapatkan sejumlah uang atas penjualan rumah tersebut. PPJB yang dibuat oleh para pihak menjadi tidak sah pada saat Putusan Pengadilan yang memutus hubungan hukum antara pemilik tanah dengan developer yang merupakan legalitas atas tanah yang diperjualbelikan kepada konsumen. PPJB yang dibuat oleh Ngadiman (Pembeli) dengan PT. Surya Cemerlang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi mereka dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dipersidangan. Majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 35/PDT.PLW/2013/PN-SIM belum memberikan keadilan kepada Ngadiman selaku konsumen dengan tidak menjadikan asas perlindungan konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan itikad baik pembeli sebagai pertimbangan hukum.Downloads
References
Buku
Agus Yudha Hernoko, (2011), Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Herlien Boediono, (2010), Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Mariam Darus Badrulzaman, (2009), Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Munir Fuadi, (2001), Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
R.Subekti, R Tjitrosudibio, (2001), Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Perkawinan, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.
Ridwan Khairandy, (2004), Itikad Baik Dalam Kebebasan Berkontrak, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
Shinta Christie, (2012), Aspek Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebagai Tahapan Jual Beli Hak Atas Tanah Secara Angsuran, Universitas Indonesia, Jakarta.
Sudikno Mertokusumo dan Mr.A.Pitlo, (1993), Bab-bab tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti bekerjasama dengan Konsorsium Ilmu Hukum, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan The Asia Foundation, Yogyakarta.
Journal
Antari Innaka, (2012 ), “Penerapan Asas Itikad Baik Tahap Prakontraktual Pada Perjanjian Jual Beli Perumahanâ€, Jurnal Mimbar Hukum, No.3. Vol.24., Oktober. Hlm. 504-514
Luh Nila Winarmi, (2015 ), “Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaanâ€, Jurnal Ilmu Hukum, No. 21. Vol.11, Februari.
Nita Dyah Ayuningtyas, (2015 ), “ Akibat Hukum terhadap Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli tanah â€, Naskah Publikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Journal Vol. 2 No.5, Juli.
Novalia Arnita Simamora, (2015), “Itikad Baik dalam Perjanjian Pendahuluan (Voor Overeenkomst) Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumahâ€, USU Law Journal, Vol.3. No.3, November.
Nurjannah, (2016 ), “Penerapan Klausul Eksonerasi dan Akibat Hukumnya dalam Perjanjian Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 967/Pdt.G/2012/PA.Mdn)â€, USU Law Journal, Vol.4. No.1, Februari.
Ramli Usman, Ilyas Ismail, Azhari, (2016 ), “Kekuatan Pembuktian Sertifikat Dalam Sengketa Hak Atas Tanahâ€, Jurnal Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Vol.4. No.3, Agustus.
Yudi Setia Permana, (2017), Tanggung Jawab Notaris Dalam Penyimpanan Sertifikat Hak Atas Tanah Pada Perikatan Jual Beli Bertahap, Jurnal IUS Vol V Nomor 3, Desember.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 35/PDT.PLW/2013/PN-SIM
Undang-Undang No 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No 120K/SIP/1957
Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No 251K/Sip/1958
Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No 3201K/Pdt/1991
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)