Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pembelian Rumah Melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pembelian Rumah Melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Authors

  • T. Fauzansyah Mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda
  • Azhari Yahya Faculty of Law, Syiah Kuala University, Banda Aceh.
  • Iman Jauhari Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29303/ius.v7i2.619

Keywords:

Perlindungan, Konsumen, Perjanjian Pengikatan Jual Beli.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kedudukan PPJB, kekuatan hukum PPJB yang dibuat oleh para pihak, dan perlindungan hukum terhadap konsumen pembelian rumah melalui PPJB dalam Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 35/PDT.PLW/2013/PN-SIM. Metode yang digunakan dalam penelitian merupakan penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat oleh para pihak (Ngadiman dan PT Surya Cemerlang) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Raden Maruhum Hutabarat selaku pemilik tanah melakukan perjanjian dengan PT. Surya Cemerlang selaku developer/pemasar yang melakukan perjanjian kerjasama untuk membangun sejumlah rumah yang kemudian akan dijual kepada konsumen, sedangkan pemilik tanah mendapatkan sejumlah uang atas penjualan rumah tersebut. PPJB yang dibuat oleh para pihak menjadi tidak sah pada saat Putusan Pengadilan yang memutus hubungan hukum antara pemilik tanah dengan developer yang merupakan legalitas atas tanah yang diperjualbelikan kepada konsumen. PPJB yang dibuat oleh Ngadiman (Pembeli) dengan PT. Surya Cemerlang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi mereka dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dipersidangan. Majelis hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 35/PDT.PLW/2013/PN-SIM belum memberikan keadilan kepada Ngadiman selaku konsumen dengan tidak menjadikan asas perlindungan konsumen sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan itikad baik pembeli sebagai pertimbangan hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Azhari Yahya, Faculty of Law, Syiah Kuala University, Banda Aceh.

Civil Law Department

References

Buku

Agus Yudha Hernoko, (2011), Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Herlien Boediono, (2010), Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di Bidang Kenotariatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Mariam Darus Badrulzaman, (2009), Kompilasi Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Munir Fuadi, (2001), Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung

R.Subekti, R Tjitrosudibio, (2001), Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-Undang Agraria dan Undang-Undang Perkawinan, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.

Ridwan Khairandy, (2004), Itikad Baik Dalam Kebebasan Berkontrak, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta

Shinta Christie, (2012), Aspek Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebagai Tahapan Jual Beli Hak Atas Tanah Secara Angsuran, Universitas Indonesia, Jakarta.

Sudikno Mertokusumo dan Mr.A.Pitlo, (1993), Bab-bab tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti bekerjasama dengan Konsorsium Ilmu Hukum, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan The Asia Foundation, Yogyakarta.

Journal

Antari Innaka, (2012 ), “Penerapan Asas Itikad Baik Tahap Prakontraktual Pada Perjanjian Jual Beli Perumahanâ€, Jurnal Mimbar Hukum, No.3. Vol.24., Oktober. Hlm. 504-514

Luh Nila Winarmi, (2015 ), “Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaanâ€, Jurnal Ilmu Hukum, No. 21. Vol.11, Februari.

Nita Dyah Ayuningtyas, (2015 ), “ Akibat Hukum terhadap Pembatalan Akta Pengikatan Jual Beli tanah â€, Naskah Publikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Journal Vol. 2 No.5, Juli.

Novalia Arnita Simamora, (2015), “Itikad Baik dalam Perjanjian Pendahuluan (Voor Overeenkomst) Pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumahâ€, USU Law Journal, Vol.3. No.3, November.

Nurjannah, (2016 ), “Penerapan Klausul Eksonerasi dan Akibat Hukumnya dalam Perjanjian Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 967/Pdt.G/2012/PA.Mdn)â€, USU Law Journal, Vol.4. No.1, Februari.

Ramli Usman, Ilyas Ismail, Azhari, (2016 ), “Kekuatan Pembuktian Sertifikat Dalam Sengketa Hak Atas Tanahâ€, Jurnal Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Vol.4. No.3, Agustus.

Yudi Setia Permana, (2017), Tanggung Jawab Notaris Dalam Penyimpanan Sertifikat Hak Atas Tanah Pada Perikatan Jual Beli Bertahap, Jurnal IUS Vol V Nomor 3, Desember.

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 35/PDT.PLW/2013/PN-SIM

Undang-Undang No 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No 120K/SIP/1957

Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No 251K/Sip/1958

Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No 3201K/Pdt/1991

Downloads

Published

2019-08-06

How to Cite

Fauzansyah, T., Yahya, A., & Jauhari, I. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pembelian Rumah Melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(2), 272–281. https://doi.org/10.29303/ius.v7i2.619

Issue

Section

Articles
Loading...