KEWENANGAN DESA DALAM PENGELOLAAN HUTAN UNTUK MITIGASI PERUBAHAN IKLIM
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v6i1.524Keywords:
desa, hutan, kewenangan, mitigasi, perubahan iklimAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan hutan untuk mitigasi perubahan iklim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa hutan-hutan yang berada di sekitar dan dalam desa dapat dikelola oleh desa melalui kewenangan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. Hutan yang dikelola oleh desa dapat berupa hutan desa yang merupakan hutan negara serta hutan adat yang merupakan hutan hak milik. Salah satu bentuk kegiatan pengelolaan hutan oleh desa adalah usaha jasa lingkungan yang meliputi di antaranya adalah kegiatan penyerapan dan atau penyimpanan karbon. Mitigasi perubahan iklim berdasarkan REDD+ pada dasarnya berbentuk kegiatan yang memanfaatkan hutan untuk menyimpan dan menyerap karbon guna menekan tingkat emisi gas rumah kaca.Downloads
References
Buku
Daniel Murdiyarso, 2003, Protokol Kyoto,Implikasinya Bagi Negara Berkembang,Penerbit Buku Kompas, Jakarta, Mei, 2003,
Muhammad Yasin, dkk, 2015, Anotasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Jakarta; PATTIRO.
Peter Mahmud Marzuki, 2005, Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana.
Sumber Elektronik (E-Book, E-Jounal, Makalah dan Disertasi)
Agus Budhi Prasetyo, Serba-Serbi Hutan Desa (HD), hlm. 1, http://bp2sdm.menlhk.go.id/emagazine/Edisi1.pdf, (diakses pada 03/07/2017).
Bernadius Stenni, 2010, “Perubahan Iklim, REDD dan Perdebatan Hak: Dari Bali sampai Kopenhagen, dalam Mumu Muhajir (ed), REDD di Indonesia kemana Akan Melangkah, Studi Tentang Kebijakan Pemerintah dan Kerentanan Masyarakat, Jakarta :HuMa, http://epistema.or.id/wp-content/uploads/2015/07/REDD_di_Indonesia.pdf, (diakses pada 03/07/2017).
BPS, Indonesia-Survey Kehutanan 2014, https://microdata.bps.go.id/mikrodata/index.php/catalog/723, (12/11/2017).
http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._BIOLOGI/197212031999031-WAHYU_SURAKUSUMAH/Adaptasi_dan_mitigasi.pdf, hlm. 3 (diakses pada 19 maret 2016).
FWI/GFW, 2001, Keadaan Hutan Indonesia, Bogor , Indonesia: Forest Watch Indonesia dan Washington D.C.: Global Forest Watch, hlm.1, https://www.wri.org/sites/default/files/pdf/indoforest_full_id.pdf, (12/11/2017).
Innesa Destifani, Suwondo, Ike Wanuswamatie, “Pelaksanaan Kewenangan Desa Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Desa (Studi pada Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora†Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol I, No 6, http://download.portalgaruda.org/article.php?article=190363&val=6469&title=Pelaksanaan%20Kewenangan%20Desa%20Dalam%20Rangka%20Mewujudkan%20Otonomi%20Desa%20(Studi%20Pada%20Desa%20Sumber%20Kecamatan%20Kradenan%20Kabupaten%20Blora), (Diakses pada 03/07/2016).
International Timber Organization, Tropical Forrest and Climate Change, report of The International Expert Meeting on Addressing Climate Change through Sustainable Management of tropical Forest, Yokohama, Japan, 30 April-2 may 2008, hlm 15, http://redd.unfccc.int/uploads/2_64_redd_20130206_itto_tropical_forests_and_climate_change.pdf, (diakses pada tanggal 03/07/2017).
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, 2008, “Consolidation Report reducing Emission From deforestation and Forest Degrdation In Indonesiaâ€, http://www.forestcarbonpartnership.org/sites/forestcarbonpartnership.org/files/Documents/PDF/IFCA_Consolidation_report_REDD_Indonesia_0.pdf, (diakses pada tanggal 03/07/2017).
Mardisontori, “Membangun dan Memberdayakan Desa Melalui UU Desa†dalam Rechtsvinding, Media Pembinaan Hukum Nasional, Rechtsvinding.bphn.go.id/.../Membangun%20Desa%20melalui%20...(12/11/2017).
Mumu Muhajir dan Myrna A Safitri, 2010, “REDD di Indonesia Kebijakan Pemerintah dan Kerentanan Masyarakat†dalam Mumu Muhajir (ed), REDD di Indonesia kemana Akan Melangkah, Studi Tentang Kebijakan Pemerintah dan Kerentanan Masyarakat, Jakarta :HuMa, http://epistema.or.id/wp-content/uploads/2015/07/REDD_di_Indonesia.pdf, (diakses pada 03/07/2017).
Myrna Asnawati Safitri, 2010, Forest Tenure in Indonesia, The Socio Legal Challenges of Securing Communities’s Rights, Doctoral Thesis, Faculty of Law, Leiden University, hlm. 49, https://openaccess.leidenuniv.nl/handle/1887/16242, (12/11/2017).
Nurtjahjawilasa, dkk, 2013, Modul Konsep REDD+ dan Implementasinya, Jakarta :The Nature Conservancy Program Terestrial Indonesia, https://www.nature.or.id/publikasi/laporan-dan-panduan-kehutanan/modul-konsep-redd.pdf, (diakses pada 03/07/2017).
Rahmina, 2012, Pilihan Skema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Dalam MItigasi Perubahan Iklim, Jakarta : GIZ dan FORCLIME, http://www.forclime.org/documents/Books/Buku%20Skema%20PBHM%20Final.pdf, (diakses pada 12/11/2017).
Subekti Rahayu, dkk, 2016, Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan Hutan Desa Berbasis Masyarakat, Buku Pedoman, Bogor : World Agroforestry Centre (ICRAF), http://www.worldagroforestry.org/downloads/Publications/PDFS/MN16184.pdf, (diakses pada 07/03/2017)
Subadi dan Rikky Ardianto, “Izin Usaha Pemanfaatan Jasa ingkungan (IUPJL) Penyerapan atau Penyimpanan Karbon Hutan dalam Perdagangan Karbon Hutanâ€, Yustisia Merdeka,Volume 1, Nomer 2, September 2015, www.unmermadiun.ac.id/.../Jurnal%20Yustisia%20Merdeka/2015/.. (Diakses pada 07/07/2016).
Yance Arizona, “Peluang hukum implementasi Putusan MK 35 ke dalam konteks kebijakan pengakuan masyarakat adat di Kalimantan Tengahâ€, Makalah disampaikan dalam Lokakarya “Fakta Tekstual ô€¾Quo Vadisô€¿ Hutan Adat Pasca Putusan MK No.35/PUU-X/2012“, Palangkaraya, Rabu 20 November 2013. Acara diselenggarakan oleh AMAN Kalteng dan WWF Program Kalimantan Tengah, https://anzdoc.com/peluang-hukum-implementasi-putusan-mk-35-ke-dalam-konteks-...(diakses pada 06/03/2017)
Peraturan Perundang-undangan
UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167.
UU No 23 Tahun 2014 Tentang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.
PP No 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)