MENIMBANG GAGASAN PERUBAHAN KONSTITUSI DAN TATA CARA PERUBAHAN KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA 1945
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v5i1.445Abstract
Gagasan perubahan UUD NRI 1945 merupakan gagasan yang konstitusional, akademis, sesuai dengan pengalaman sejarah yang berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Gagasan itu akan dapat terwujud manakala didahului oleh situasi sosial dan politik yang mendukungnya. Gagasan untuk repositioning MPR sebagai lembaga tertinggi negara menghadapi hambatan konstitusional karena perubahan sistem pemilihan presiden dari pemilihan oleh MPR menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, ketiga, Â Â beberapa usulan substansi perubahan UUD berkaitan dengan, wilayah negara pasal (25 A), komisi negara (pasal 30)Â dan pasal 33 (hak penguasaan negara), dan, mekanisme perubahan dilakukan melalui referendum terlebih dahulu yang diikuti oleh proses konstitusional di MPRDownloads
References
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, (Jakarta : Sekjen MK RI,2006).
_____, Perihal Undang-Undang, (Jakarta : Konstitusi Press, 2006).
Lili Rasjidi dan I.B.Wyasa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, (Bandung, Mandar Maju : 2003).
Maria Farida S, Ilmu Perundang-undangan : Jenis, Fungsi dan Materi Muatan,(Yogyakarta : Kanisius, 2007).
Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan : Kumpulan Karya Tulis Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja, SH.,LL.M (Bandung: Alumni, 2002).
Moh.Mahfud M.D, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi ( Jakarta : Pustaka LP3ES , 2006).
Ni,matul Huda, Politik ketatanegaraan Indonesia : kajian terhadap dinamika perubahan UUD 1945, (Yogyakarta : FH UII, 2002,).
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Legislasi : Aspirasi atau Transaksi : Catatan Kinerja DPR 2011 , (Jakarta :PSHK, 2012).
Rachmad Maulana Firmansyah, et, al, Catatan Kinerja DPR 2012: Fondasi Tahun Politik (Jakarta : PSHK, 2013), hlm.
Saldi Isra , Kekuasaan dan Perilaku Korupsi : catatan Hukum, (Jakarta : Kompas Media Nusantara, 2009).
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung : Citra Aditya, 2000).
Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum : Konsep dan Metode, (Malang : Setara Press, 2013).
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum : Sebuah Pengantar (Jogjakarta : Liberty, 2003)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)