EKSISTENSI TANAH PECATU DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR (Studi Kasus Di Desa Sukadana Kec. Terara Kab. Lombok Timur)
DOI:
https://doi.org/10.12345/ius.v3i8.215Keywords:
Eksistensi, Tanah Pecatu, UUPAAbstract
Tanah adalah sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia, untuk itu negara telah memberikan landasan kokoh sebagaimana diatur dalam pasal 33 ayat (3) UUD 1945, atas dasar ketentuan itu maka lahirlah UUPA No. 5 Tahun 1950. Dalam UU tidak secara lengkap menyebut tentang tanah pecatu, namun dapat dikategorikan sebagai hak ulayat karena masih diatur dengan ketentuan hukum adat. Disamping itu pengakuan tanah pecatu dalam UUPA harus memenuhi dua syarat yaitu eksistensi dan pelaksanaannya sepanjang menurut kenyataannya masih ada dalam suatu daerah. Fungsinya diperuntukkan sebagai penghasilan kepala desa dan pejabat lainnya.Downloads
References
A., Myrna Safitri, Beragam Jalur Menuju Keadilan (Pluralisme Hukum dan Hak-Hak Masyarakat Adat Di Asia Tenggara), Epistema.
Anshari, Tampil Siregar, Mempertahankan Hak Atas Tanah, Multi Grafik Medan, Medan, 2005.
Arsyantuti, Wahyu, Perlindungan Hukum Masyarakat Hukum Adat Pemegang Hak Ulayat, Thesis, Universitas Airlangga, 2009.
Dwi, Widodo Putro, Kritik Terhadap Positivisme Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta, 2001.
Falk, Sally Moore, Hukum dan Perubahan Sosial, Terjemahan Sulistyowati Irianto dkk., dalam T.O. Ihromi (Ed), Antropologi Hukum Sebuah Bunga Rampai, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1993.
Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Edisi Revisi, Djambatan, Jakarta, 2007.
Hujibers, Thoe, Filsafat Hukum Dalam Lintas Sejarah, Kanisius, Yogyakarta, 1982.
Husni, Anang, Hak Atas Tanah Pecatu Desa Berdasarkan Prinsip Mengusai Oleh Negara (dalam Jurnal IUS Magister Hukum Dialektika Kepastian Hukum dan Keadilan) Volume 1.
Rasjidi, Lili & Ira Tania Rasjidi, Dasar-Dasar Filsafat dan Teori Hukum, Cetakan X, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007.
Thoir, Nazir, et.,al., Kamus sasak Indonesia, Departemen P&K, Jakarta.
Tesis
Anne Midnitasari, Eksistensi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat dari peraturan perundang-undangan Sumber Daya Alam, Tesis, Universitas Islam Indonesia, 2013.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen II.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Internet
http://grupsyariah.blogspot.com, Pluralisme Hukum Di Indonesia, diakses tanggal, 20 Desember 2006.
Syailendra Wisnu Wardhana, Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Syailendra Wisnu’s Blog de_rechter_2007@blog.uns.ac.id.
http://asslesi.wordpress.com, Pluralisme Hukum Sebagai Suatu Konsep Dan Pendekatan Teoretis Dalam Perspektif Global, diakses tanggal, 11 Juli 2011.
Materi Perkuliahan
Pengembangan Pemikiran Konsep Pluralisme Hukum Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.,MH., pdf 01 mei 2015.
Wawancara
Wawancara dengan Ismail, Sekretaris Desa, Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, 26 Maret 2015.
Wawancara dengan Lalu Hanjayadi, Kepala Desa, Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, 26 Maret 2015.
Wawancara dengan Lalu Dedy, Kepala Bidang Hukum di Kantor Bupati Lombok Timur, 4 Mei 2015.
Wawancara dengan Lalu Sirajudin, Kepala Urusan, Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, 20 Maret 2015.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)