Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dalam Dimensi Politik Hukum Penataan Ruang

Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dalam Dimensi Politik Hukum Penataan Ruang

Authors

  • Endang Dyah Ayu Pitaloka Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.718

Keywords:

Politik Hukum, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Tata Ruang, Teknologi Informasi

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan konsep dan menganalisis implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari permasalahan alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang terus menerus terjadi. Permasalahan tersebut tidak sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, yang bertujuan untuk menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga negara dan juga ingin mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan sekaligus mensejahterakan para petani terutama yang lemah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis serta pendekatan teknologi informasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak dapat berdiri sendiri karena sangat bergantung pada dukungan peraturan di bidang penataan ruang. Disimpulkan juga bahwa implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Indonesia yang dimuat dalam peraturan daerah mengenai rencana tata ruang masih sangat rendah dikarenakan berbagai faktor yang mempengaruhinya terutama faktor politik penguasa daerah yang kurang peduli dengan kebijakan ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Hajati, Sri, Ellyne Dwi Poespasari & Oemar Moechthar, (2017), Pengantar Hukum Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya.

Harsono, Boedi, (2013), Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional, Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta.

Ibrahim, Johnny, (2013), Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang.

Irianto, Gatot, (2016), Lahan dan Kedaulatan Pangan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Ismail, Nurhasan, (2018), Hukum Agraria dalam Tantangan Perubahan, Setara Press, Malang.

Koeswahyono, Imam, (2012), Hukum Penatagunaan Tanah dan Penataan Ruang di Indonesia (Problematika antara Teks dan Konteks), Universitas Brawijaya Press, Malang.

Marzuki, Peter Mahmud, (2014), Pengantar Ilmu Hukum, Kencana, Jakarta.

Prabowo Soedarso, Bambang, (2008), Penataan Ruang, Pemanfaatan, Akibat dan Pertanggungjawaban Hukum Negara, Cintya Press, Jakarta.

Rahardjo, Satjipto, (2014), Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Saleh, Roeslan, (1983), Jurimetrie Suatu Cara Berfikir dan Berbuat dalam Hukum, Aksara Baru, Jakarta.

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, (2012), Proses Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Buku 1. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Jakarta.

Sodiki, Achmad, (2013), Politik Hukum Agraria, Konstitusi Press, Jakarta.

Soekanto, Soerjono, (2015), Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta.

Soemitro, Ronny Hanitijo, (1990), Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Soeprapto, Maria Farida Indrati, (1998), Ilmu Perundang-Undangan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.

Soeromihardjo, Soedjarwo, (2009), Mengkritisi Undang-Undang Pokok Agraria, Cerdas Pustaka, Jakarta.

Sumardjono, Maria S.W., (2009), Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.

Sumardjono, Maria S.W. et al., (2014), Pengaturan Sumber Daya Alam di Indonesia, Antara yang Tersurat dan Tersirat: Kajian Kritis Undang-Undang Terkait Penataan Ruang dan Sumber Daya Alam, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Tesis

Putra, Sugama, (2019). Perubahan Alih Fungsi Tanah Pertanian Subak dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Bali, Tesis (tidak dipublikasikan), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Jurnal

Listyawati, Hery, Kegagalan Pengendalian Alih Fungsi Tanah dalam Perspektif Penatagunaan Tanah di Indonesia, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 22, No. 1, Edisi Februari 2010, 37-57.

Sujadi, Suparjo, Masalah-Masalah Hukum Aktual dalam Wacana Reformasi Agraria di Indonesia, Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 37, No. 1, Edisi Januari-Maret 2007, 90-118.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725).

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5068).

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234).

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6042).

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 163).

Website

Amalo, Palce, “Pemprov NTT Ancam Gusur Perumahan di Lahan Pertanian.†https://www.mediaindonesia.com/read/detail/257772-pemprov-ntt-ancam-gusur-perumahan-di-lahan-pertanian, diakses pada tanggal 10 Oktober 2019.

Andryandy, Tommi, “Raperda Dibekukan, Potensi Alih Fungsi di Kabupaten Bekasi Makin Terbuka.†https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2019/07/23/raperda-dibekukan-potensi-alih-fungsi-di-kabupaten-bekasi-makin-terbuka, diakses pada tanggal 10 Oktober 2019.

Kompas, “Mengkhawatirkan! Alih Fungsi Lahan Pertanian.†https://nasional.kompas.com/read/2009/06/08/09585932/mengkhawatirkan.alih.fungsi.lahan.pertanian, diakses pada tanggal 10 Oktober 2019.

Setiawan, Silvy Dian, “Alih Fungsi Lahan di DIY Capai 250 Hektare per Tahun.†https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/19/03/13/poasot370-alih-fungsi-lahan-di-diy-capai-250-hektare-per-tahun, diakses pada tanggal 10 Oktober 2019.

WH, Anton, “Revisi LP2B Tak Matikan Pertanian.†https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/83750/revisi-lp2b-tak-matikan-pertanian, diakses pada tanggal 10 Oktober 2019.

Downloads

Published

2020-04-18

How to Cite

Pitaloka, E. D. A. (2020). Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dalam Dimensi Politik Hukum Penataan Ruang. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8(1), 49–78. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.718
Loading...