Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Melalui Mekanisme Pengadilan Nasional dan Pengadilan Pidana Internasional

Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Melalui Mekanisme Pengadilan Nasional dan Pengadilan Pidana Internasional

Authors

  • Ufran Ufran Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.29303/ius.v7i1.602

Keywords:

Pelangaran Hak Asasi Manusia, Pengadilan Pidana Internasional

Abstract

Pembentukan pengadilan pidana internasional merupakan sarana penyelesaian pelanggaran berat hak asasi manusia. Dasar pembentukannya melalui statuta Roma yang berwenang memeriksa beberapa jenis kejahatan seperti genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan agresi. Kehadiran pengadilan pidana internasional juga mengubah pola penegakan hukum pidana internasional yang semula indirect enforcement menuju pada model direct enforcement. Jika dikaitkan dengan konteks Indonesia maka keberadaan pengadilan pidana internasional akan mendukung sepenuhnya proses pelanggaran hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

M. Cherif Bassiouni, (1986). International Criminal Law (Crimes), Vol. Transnational Publisher, Inc., New York.

Muladi, (2011). Statuta Roma Tahun 1998 Tentang Mahkamah Pidana Internasional: dalam Kerangka Hukum Pidana Internasional dan Implikasinya Terhadap Hukum Pidana Nasional, Bandung: Alumni.

------------, (2002). Demokratisasi, Hak Asasi Manusia, Dan Reformasi Hukum Di Indonesia, The Jakarta: Habibie Center.

Robert Cryer, (2004). Prosecuting International Crimes: Selectivity and the International Criminal Law Regime, New York: Cambridge University Press.

William A. Schabas and Nadia Bernaz, Routledge Handbook of International Criminal Law, USA: Routledge.

Jurnal

Rokhmad, A. (2005). HAM dan Demokrasi di Era Globalisasi Menuju Promosi dan Perlindungan HAM Generasi Kedua. Jurnal Hukum, 15(3).

Nurbani, E. S. (2018). KEWAJIBAN INDONESIA BERDASARKAN KETENTUAN YANG BERSAMAAN KONVENSI JENEWA 1949. Jurnal Jatiswara, 33(3), 331-345.

Barnes, G. P. (2010). The International Criminal Court’s Ineffective Enforcement Mechanisms: The Indictment of President Omar Al Bashir. Fordham Int’l LJ, 34, 1584.

Purwanto, H. (2001). Persoalan Di Sekitar Pelanggaran HAM Yang Berat Di Indonesia. Yogyakarta, Media Hukum No, 38.

Adji, I. S. (2014). PENGADILAN HAM, MASALAH & PERSPEKTIFNYA. [28] JURNAL KEADILAN, 2(2).

Jerry Flower, (2007). Mahkamah Pidana Internasional, Keadilan Bagi Generasi Mendatang, makalah Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara XI.

Supelli, K. L. (2001). Tak ada Jalan Pendek Menuju Rekonsiliasi. Jurnal Demokrasi dan HAM, Jakarta: ID H-THC.

Kartini Sekartaji, (2004). Prospek dan Tantangan International Criminal Court, Jurnal Hukum dan pembangunan, Nomor 2 tahun XXXIV, April-Juni.

Gunarto, M. P. (2007). Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam Dinamika Global. Mimbar Hukum, 19(2007).

Muladi, (2000), Pengadilan Pidana Bagi pelanggar HAM Berat di Era Demokratisasi, Jurnal Demokrasi dan HAM, Vol, 1 No.1, Mei-Agustus.

-----------, Peradilan Hak Asasi Manusi Dalam Konteks Nasional Dan Internasional, makalah, tanpa tahun,

Wahjoe, O. (2008). Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc Dalam Penegakan Hukum Pidana Internasional. Jurnal Hukum Pro Justitia, 26(4).

Satjipto Rahardjo, (2004). Hak Asasi Manusia dalam Masyarakatnya, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 7, No.1 Maret.

Syachdin, (2007). Kewenangan Peradilan Pidana Internasional di Indonesia Menurut Statuta ICC dalam Upaya Menangani Kejahatan, Jurnal Hukum, Vol. XVII, No. 2. Juni.

Riyanto, S. (2001). Penegakan HAM Di Indonesia Beberapa Catatan Kritis. Yogyakarta, Majalah Mimbar Hukum No, 38.

Published

2019-04-25

How to Cite

Ufran, U. (2019). Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Melalui Mekanisme Pengadilan Nasional dan Pengadilan Pidana Internasional. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 7(1), 170–181. https://doi.org/10.29303/ius.v7i1.602

Issue

Section

Articles
Loading...