PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PENGELOLAAN DANA DESA
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v6i3.583Keywords:
Pencegahan Korupsi, Pengelolaan Dana DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi korupsi dalam pengelolaan dana desa dan untuk mengetahui upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pengelolaan dana desa setelah diterbitkannya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengalamai berbagai macam permasalahan diantara munculnya tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pencegahan tindak pidana korupsi, sehingganya pemerintah desa diharapkan sebisa mungkin melakukan berbagai macam pencegahan terhadap tindak pidana korupsi baik itu dalam hal pengambilan kebijakan, pengalokasian anggaran maupun dalam mekanisme pengambilan kebijakan. Pencegahan tindak pidana korupsi ini harus terus dilakukan mulai dari level yang paling bawah yaitu pemerintahan desa sehingga kedepannya akan terwujud masyarakat desa yang sadar hukum yang akan meningkatkan tatanan pemerintahan yang baik. Hasil penelitian yang didapatkan dalam hal pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa adalah berusaha untuk mengenali berbagai macam modus tindak pidana korupsi yang ada didesa, meningkatkan capasity building para perangkat desa serta penguatan kapasitas pendamping desa.Downloads
References
Buku Buku
Indonesia Coruption Watch. (2018). Outlook Dana Desa 2018 Potensi Penyalahgunaan Anggaran Desa di Tahun Politik, (6).
Jurnal
Makhmudah, H. M. (2016). Pencegahan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pemerintahan Desa : Kajian Politik Kebijakan dan Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa. Jurnal Uns, 5(2), 361–375. Retrieved from https://jurnal.uns.ac.id/yustisia/article/viewFile/8752/7836
Moh. Sofiyanto, Ronny Malavia Mardani, M. A. S. (2017). Prodi manajemen. Jurnal Riset Manajemen, 000(November 2016), 124–135.
Rahman, F. (2011). Korupsi Di Tingkat Desa. Governance, Vol.2(no.1), 13–14.
Ridwan. (2014). UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI PERAN SERTA MASYARAKAT THE EFFORTS OF CORRUPTION PRVENTION THROUGH COMMUNITY PARTICIPATION Oleh: Ridwan *). Kanun Jurnal Ilmu Hukum, XVI(64), 385–399. Retrieved from http://www.jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/viewFile/6037/4975
Sahrir. (2017). Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Dana Desa Dalam Tindak Pidana Korupsi (Putusan Nomor : 05/Pid/2011/PT.Mks).
Sumolang, K. (2017). Tanggung Jawab Kepala Desa Terhadap Keuangan Desa Di Tinjau Dari Undang Undang Nomor 6 Tahunn 2014 Tentang Desa Yang Berimplikasi Tindak Pidana Korupsi, VI(1), 31–38.
Undang Undang
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengeloaan Keuangan Desa
Internet
Aryadji. Ini Dia 12 Modus Korupsi Dana Desa Versi ICW. http://www.berdesa.com/12-modus-korupsi-dana-desa-versi-icw/. Diakses pada tanggal 21 September 2018.
Edi Suwiknyo, Tahun Pilkada & Pemilu : ICW Minta Pengawasan Penggunaan Dana Desa Diperketat,https://finansial.bisnis.com/read/20180205/9/734703/tahun-pilkada-pemilu-icw-minta-pengawasan penggunaan-dana-desa-diperketat. Diakses pada tanggl 20 September 2018.
Kurniawan Bernhard, Kades Aktor Korupsi Dana Desa, https://www.suarapemredkalbar.com/index.php/berita/kubu-raya/2018/04/02/kades-aktor-korupsi-dana-desa, diakses pada tanggal 20 September 2018
Riza M. Irfansyah. Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Lewat Pelatihan Dan Bimtek. http://fokusjabar.com/2016/06/16/tingkatkan-kapasitas-perangkat-desa-lewat-pelatihan-dan-bimtek/ diakses pada tanggal 20 September 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)