TELAAH ASAS KEADILAN DALAM PEMUNGUTAN PAJAK ROKOK
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v5i1.439Keywords:
asas keadilan, keadilan horizontal, keadilan vertikal, prinsip manfaat, prinsip kemampuan membayarAbstract
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis asas keadilan dalam pemungutan pajak rokok berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil kajian kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskripsi kualitatif dengan penalaran deduksi dan diperoleh kesimpulan bahwa Ada dua macam keadilan pajak, yaitu keadilan horizontal dan keadilan vertikal. Keadilan pajak menganut dua prinsip, yaitu prinsip manfaat (benefit principle) dan prinsip kemampuan membayar (ability to pay principle). Asas keadilan dalam Pajak rokok, Pajak rokok adalah pajak yang bersifat obyektif, dimana setiap orang yang membeli rokok sudah langsung membayar pajak rokok yang sama dengan tidak melihat suku, agama, kewarganegaraan, usia, pekerjaan, kaya ataupun miskin. Pajak rokok menganut keadilan horizontal dan menggunakan prinsip manfaat (benefit principle).Untuk kedepannya dilihat dari sisi keadilan distribusi pembagian hasil pajak rokok didasarkan pada jumlah hasil riil pemungutan pajak rokok pada masing-masing daerah provinsi, kabupaten/kota
Downloads
References
Apeldoorn, Van Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Pradnya Paramita, 1996.
Achmad Luthfi, Penyempurnaan Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Suatu upaya dalam optimalisasi penerimaan PAD. Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi: Bisnis & Birokrasi, Volume XIV, Nomor 1, Januari 2006, Departemen Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Ahkam Jayadi, Memahami Tujuan Penegakan Hukum Studi Hukum Dengan Pendekatan Hikmah, Yogyakarta: Genta Press, 2015.
Budiono Kusumohamidjojo, ketertiban yang Adil (Problematika Filsafat Hukum), Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 1999.
BPPN, BPS dan United Nation Population Fund, Proyeksi Penduduk Indonesia Population Project, Jakarta, 2013.
Darji Darmodiharjo, Dkk, Pokok-Pokok Filsafat Hukum (Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia) Cet-4, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002.
Hamdi, S. H. " Penyelesaian Sengketa Penetapan Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum (Kajian Terhadap UU No. 2 Tahun 2012)." Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) 2.1 (2014).
John Rawls, Teori Keadilan (Dasar-dasar Filsafat Politik Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Dalam Negara, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Kahar Mansyur, Membina Moral dan Akhlak, Jakarta: Kalam Mulia, 1985.
Muhammad Yusmal Nikho, Analisis Skenario Dampak Penerapan Pajak Rokok Terhadap Fiskal Pemerintah dan Perekonomian Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tesis, Fakultas Ekonomi Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Kekhususan Ekonomi Keuangan Negara dan Daerah, Jakarta, 2010.
Marihot Pahala Siahaan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bandung Rajawali Pers, 2005.
______, Seri Hukum Pajak Indonesia Hukum Pajak Elementer Konsep Dasar Perpajakan Indonesia (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010),
Nick Devas, Pajak Daerah, Kemungkinan Untuk Pembaharuan, Dalam Nick Devas, (et all), Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia, Penerjemah Masri Maris, Pendamping Sri- Edi Swasono, Jakarta : UI-Press, 1989.
______, Seri Hukum Pajak Indonesia Hukum Pajak Elementer Konsep Dasar Perpajakan Indonesia, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan 1, Bandung : Eresco, 1996.
Sony Devano dan Siti Kurnia Rahayu, Perpajakan (konsep, teori, dan isu), Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2006.
Satjipto Rahardjo, Hukum Dalam Perspektif Sejarah dan Perubahan Sosial, Pada Pembangunan Hukum Dalam Perspektif Politik Hukum Nasional, Jakarta: Rajawali Press, 1986.
Widi Widodo, dan Dedy Djefris, Tax Payer’s Rights, Apa yang perlu Kita Ketahui Tentang-Hak-Hak Wajib Pajak, Bandung : Alfabeta, 2008.
Balimaning.Blogspot.co.id/2015/05/pajak-rokok-vs-cukai.html. diunduh tanggal 29 November 2015.
http://afnerjuwono. Blogspot.com.co.id. Diunduh tanggal 3 Desember 2015.
Ekbis.rmol.co/ diunduh tanggal 4 Desember 2015.
egory/2page /diunduh tanggal 4 Desember 2015.
http://www.tribunenews.com. Diunduh tanggal 6 Desember 2015.
http://bisnis.liputan6.com. Diunduh tanggal 6 Desember 2015.
M.beritabuana.co/page/category/2page /diunduh tanggal 4 Desember 2015.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5049)
Peraturan Menteri Keuangan No. 102/PMK.07/2015 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan No.115/PMK.07/2013 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.
Peraturan Menteri Perindustrian N0.63/M-IND/ /8/2015 tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)