PERALIHAN PENGELOLAAN TANAH KAWASANHUTANKEMASYARAKATAN DAN IMPLIKASI HUKUMNYA(STUDI DI KECAMATAN BATUKLIANG UTARAKABUPATEN LOMBOK TENGAH)
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v4i3.420Keywords:
Peralihan, Tanah Kawasan Hutan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan Implikasi hukum peralihan pengelolaan tanah kawasan hutan kemasyarakatan di Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Penelitian inimerupakan penelitian hukumempiris, metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana berkerjanya hukum di masyarakat.
Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi alasan pemegang IUPHKm (izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan) secara keseruluran adalah sama factor ekonomi, selain itu kurangnya pembinaan, pengawasan dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, sedangkan Implikasi hukumperalihan / pemindahtanganan tanah kawasan hutan adalah secara hukum adalah tidaksah, dan tindakan pemerintah terhadap pemegang IUPHKm yang mengalihkan / memindahtangankan dikenakan saksi berupa pencabutan izin.
Downloads
References
Adrian Sutedi.. Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya. Jakarta :Sinar Grafika.Cet 5. 2013.
Muhammad Yamin Lubis, Hukum Pendaftaran Tanah, (Bandung: Mandar Maju, 2008).
Muhtar.Pengelolaan Program Hutan Kemasyarakatan Berbasis Kearifan Lokal.Tahun 2010.
Http/www.Suara NTB .com/2010.05.05/sosial/detil2%203.html.oleh Pan R Samsot, diakses 12 maret 2015
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Tahun1945
Indonesia, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tantang Kehutanan
Indonesia, SK, Mentri Nomor 436/Menhut/2007, Tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan Di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Indonesia, Peraturan Mentri Kehutanan Nomor : P/37/Menhut-II/2007 Tentang Hukum Kemasarakatan.
Indonesia, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan.
Indonesia,Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.88/Menhut-II/2014 tentang Pembinaan dan Pengendalian.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)