KEABSAHAN, KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PERWAKAFAN YANG TIDAK TERCATAT ( STUDI KASUS PRAKTEK PERWAKAFAN TANAH DI KECAMATAN SUKAMULIA)

KEABSAHAN, KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PERWAKAFAN YANG TIDAK TERCATAT ( STUDI KASUS PRAKTEK PERWAKAFAN TANAH DI KECAMATAN SUKAMULIA)

Authors

  • Muammar Alay Idrus Universitas Gunung Rinjani Lombok Timur

DOI:

https://doi.org/10.29303/ius.v5i1.342

Keywords:

Wakaf, Hukum Islam, Hukum Positif, Pendaftaran

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui keabsahan Perwakafan tanah yang dilakukan di Kecamatan Sukamulia dan Untuk mengetahui Kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah  wakaf yang tidak tercatat. Metode yang digunakana adalah normatif-empiris yaitu mengkaji tentang implementasi hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. hasil dari penelitian ini adalah menurut hukum islam wakaf yang tidak tercatat adalah sah selama memenuhi rukun dan syatat dalam wakaf, sedangkan menurut hukum postif wakaf harus tercatat sebagai syarat telah terjadinya perwakafan, selanjutnya pendaftaran tanah wakaf adalah element penting dalam mempperoleh kepastian dan perllindungan hukum atas tanah wakaf. Kedepepan semua pihak diharapkan memiliki pemahaman yang benar tentang tata cara dan proses berwakaf yang baik dan benar, dimana wakaf bukan hanya yang ada dalam hukum islam tetapi menerapkan juga aturan hukum positif, serta peran serta semua pihak untuk aktif dalam melakukan pensertifikatan tanah wakaf harus  dilakukan.

 

Kata Kunci : Wakaf, Hukum Islam, Hukum Positif, Pendaftaran

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Muammar Alay Idrus, Universitas Gunung Rinjani Lombok Timur

Universitas Gunung Rinjani Lombok Timur

References

Buku-Buku

Abdurrahman, Kedudukan Hukum Akta PPAT Sebagai Alat Bukti, Media Notariat, Edisi 4 Februari 2008

Abdurrahman, Masalah Perwakafan Tanah Milik dan Kedudukan Tanah Wakaf di Negara Kita, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 1994

Al-Alabij, Adijani, Perwakafan Tanah di Indonesia dalam Teori dan Praktek, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002

Al-Bahuti, Mansur lbnu Yunus, Kasyaf al-Qana' 'an Main al-lqna ', Jilid IV,Beirut: Darul Fikri, 1982

Al-Syarbini, Muhammad al-Khatib, Muglmi al-Muhtaj. Mesir: Musthafa alBabi al-Halabi, 1958

Al-Zuhaili , Wahbah, Al-Fiqh al-lslami wa Adillatuhu, Juz VIII. Damsyik: Dar al-Fikr, 1989

Ali, Muhammad Daud Ali, Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan Waqaf, Jakarta, Universitas Indonesia Press, 1998

Apeldoorn, L.J van, Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir, Bandung: PT Revika Aditama, 2006

Departemen Agama Republik Indonesia, Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji, 2003

Departemen Agama Republik Indonesia, Paradigma Baru Wakaf di Indonesia, Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji, 2004

Departemen Agama RI, Staandar Pelayanan Wakaf Bagi Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), 2013

Fikri, Sayyid Ali, al-Mu‘awalah al-Madiyah wa al-Adabiyah, Mesir: Mustafa al-Bab al-Halabi, 1938

Hadjon, Philipus M, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Bina Ilmu, 1987

Halim, Abdul Halim, Hukum Perwakafan di Indonesia, Jakarta : Ciputat Press, 2005

Hasbiyallah, Fiqih jilid 3, Jakarta: PT. Grafindo Media Pertama, 2008

Kansil, CST, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1989

Kansil, Cst, Kamus Istilah Hukum, Jakarta: Jala Permata Aksara ,2000

JJM.Wuisman, Penelitian Ilmu Sosial,Asas-Asas, Jilid I, Jakarta: FE UI,1996

Mertokusumo, Sudikno, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2010

Otto, Jan Michiel, Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir, Bandung: PT Revika Aditama, 2006

Qahaf, Mundzir, Manajemen Wakaf Produktif, Jakarta: Khalifa, 2004

Perangin-Angin ,Effendi, Praktek Pengurusan Sertifikat Hak Atas Tanah, Cet. 2, Jakarta: CV. Rajawali, 1990

Perangin-Angin , Effendi, Hukum Agraria di Indonesia Suatu Telaah dari Sudut Pandang Praktisi Hukum, Cet. 4, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1994

Praja, Djuhaya S, Perwakafan di Indonesia: Sejarah, Pemikiran, Hukum dan Perkembangannya, Bandung: Yayasan Piara, 1995

Raharjo, Satjipto, Penyelenggaraan Keadilan dalam Masyarakat yang Sedang Berubah. Jurnal Masalah Hukum

Rasyid, Sulaiman, Fiqh Islam, Bandung: Sinar Baru Algersindo, 2000

Rofiq, Ahmad, Hukum Islam di Indonesia, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada, 2000

S. Chandra, Sertifikat Kepemilikan Hak Atas Tanah : Persyaratan Permohonan -di Kantor Pertanahan, Jakarta: Grasindo, 2005

Salim, Abdul Muin, Fiqh Siyasah Konsepsi Kekuasaan Politik Dalam Al-Quran, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002

Satjipto Rahardjo,Hukum Dalam Jagat Ketertiban, Jakarta: UKI Press, 2006

Soerodjo, Irawan, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia, Surabaya: Arloka

Sutantio, Retnowulan, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, cet. 10, Bandung: Mandar Maju, 2005

Sutedi, Adrian, Kekuatan Hukum Berlakunya Sertipikat Sebagai Tanda Bukti Hak Atas Tanah, Jakarta: Cipta Jaya, 2006

Usman,Suparman, Hukum Perwakafan di Indonesia, Serang: Dar al – Ulum Press, 1994

Usman Muslih, Kaidah-Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,1996

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (LN. 1960 – 104 TLN. 2043).

Undang- Undang no. 41 tahun 2004 tentang Wakaf (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 159)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 24 tahun 1977 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah no. 28 tahun 1977 tentang Perawakafan Tanah Milik (LN. 1977 – 38 TLN. 3107).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang- Undang no. 41 tahun 2004 tentang Wakaf

Downloads

Published

2017-04-20

How to Cite

Alay Idrus, M. (2017). KEABSAHAN, KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PERWAKAFAN YANG TIDAK TERCATAT ( STUDI KASUS PRAKTEK PERWAKAFAN TANAH DI KECAMATAN SUKAMULIA). Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 5(1), 30–48. https://doi.org/10.29303/ius.v5i1.342

Issue

Section

Articles
Loading...