KEWENANGAN PENJABAT KEPALA DAERAH DI BIDANG KEPEGAWAIAN DALAM MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN DAERAH (STUDI PADA PEMERINTAHAN KOTA MATARAM)

https://doi.org/10.29303/ius.v4i3.340

Authors

Keywords:

kewenangan, penjabat kepala daerah, kepegawaian

Abstract

Masalah yang menjadi obyek kajian penelitian ini adalah kewenangan Penjabat Kepala Daerah dalam pengelolaan Kepegawaian, Kendala-kendala dalam pelaksanaan kewenangan Penjabat Kepala Daerah pada bidang Kepegawaian, dan implikasinya terhadap kewenangan Penjabat Kepala Daerah pada bidang Kepegawaian. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan metode Pendekatan perundang-undangan, konseptual, analitis dan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) wewenang yang dimiliki penjabat Kepala Daerah bukan sekedar bersifat atributif namun juga secara delegatif  sehingga pada prinsipnya kewenangannya sama dengan Kepala Daerah definitif, namun dalam hal melakukan mutasi penjabat Kepala Daerah harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. (2) faktor waktu didalamnya persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan kegiatan mutasi pejabat yang membutuhkan alur birokrasi yang panjang dan faktor sosiolgis yang bersifat politis dalam hal ini dukungan legislatif. (3) penjabat Kepala Daerah tidak melakukan mutasi pejabat dengan alasan politis walaupun telah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri dan juga meningkatnya belanja aparatur khususnya tunjangan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagai akibat penyerahan kewenangan dibidang kepegawaian dari pemerintah pusat.

 

Kata kunci: kewenangan, penjabat kepala daerah, kepegawaian

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arief Mulyadi, Landasan dan Prinsip Hukum Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan RI, Prestasi Pustaka, 2005

B. Hestu Cipto Handoyo, Hukum Tata Negara Indonesia “Menuju Konsolidasi Sistem Demokrasiâ€, Universitas Atma Jaya, Jakarta, 2009

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Cetakan III, Pusat Studi Hukum (PSH) Fak Hukum UII, Yogyakarta, 2004

----------------, Lembaga Kepresidenan. Cet. Ke-2. Yogyakarta, FH UII Press, 2003

Hari Sabarno, Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa, Sinar Grafika, Jakarta, 2008

HAW. Widjaja, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2005

HM Arief Muljadi, Landasan dan Prinsip Hukum Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan RI, Prestasi Pustaka, 2005

Harun Alrasid, Pengisian Jabatan Presiden, Pustaka Utama Grafiti,Jakarta, 1999

J.Kaloh, Kepemimpinan Kepala Daerah : Pola Kegiatan, Kekuasaan, Dan Perilaku Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Jazim Hamidi dan Mustafa Lutfi, Hukum Lembaga Kepresidenan Indonesia, Malang, Alumni, 2009,

------------------- dan Malik, Hukum Perbandingan Konstitusi, Prestasi Pustaka Publisher, 2008

Miftah Thoha, Birokrasi Pemerintah Indonesia di Era Reformasi. Jakarta, Kencana, 2011

Moh.Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, PS HTNFH UI dan Sinar Bakti, 1998

Muhammad Fauzan, Hukum Pemerintahan Daerah, Kajian Tentang Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, UII Press, Yogyakarta, 2006

Muslim Mufti, Muslim Mufti, Teori-Teori Ilmu Politik, Pustaka Setia,Bandung, 2013,

Philipus M. Hadjon, dan Tatiek Sri Djatmiati, Argumentasi Hukum, Cetakan ketiga, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2008

Philipus M. Hadjon, “Tentang Wewenang Bahan Penataran Hukum Administrasi tahun 1997/1998 Fakultas Hukum Universita Airlanggaâ€, Surabaya, 1998

Ridwan, HR, Hukum Administrasi Negara, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Sadjijono, Memahami, Beberapa Bab Pokok HukumAadmiistrasi, Laksbang Presindo, Yogyakarta, 2008

Sedarmayanti, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung, Refika Aditama, 2010

Siswanto satrohadiwiryo, menejemen tenaga kerja Indonesia, Jakarta, bumi aksara, 2002,

Siswanto Sunaryo, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2006

Utrecht, E, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, cetakan ke empat, Jakarta, 1957

W. Riawan Tjandra, Hukum Sarana Pemerintahan, Cahaya Atma Pustaka, Jakarta, 2014

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

SEMINAR

Galang Asmara, Penujukan PLT Kepala Daerah Ditinjau Dari Demokrasi dan Konstitusi, Disampaikan Pada Seminar Nasional Pekan Konstitusi Pada Fakultas Hukum Universitas Mataram. Mataram 05 Nopember 2015

Published

2016-12-30

How to Cite

Marwi, A. (2016). KEWENANGAN PENJABAT KEPALA DAERAH DI BIDANG KEPEGAWAIAN DALAM MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN DAERAH (STUDI PADA PEMERINTAHAN KOTA MATARAM). Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 4(3), 538–555. https://doi.org/10.29303/ius.v4i3.340