KEWENANGAN PENGAWASAN DAN PENGUJIAN TERHADAP PERATURAN DESA DITINJAU DARI PERSPEKTIF PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Keywords:
Monitoring, Testing, Village RegulationsAbstract
Judicial Regulatory Authority of the Village Seen From the Perspective Regulation Legislation. The enactment of Law No. 12 of 2011 Concerning the Establishment of legislation, giving a different interpretation of the location or position of Village Regulations. This is because the village regulation is no longer listed as one of the hierarchy of legislation. Regulatory village allegedly contrary to legislation on it, regency / municipal government can conduct testing of Village Regulations by monitoring known as the Executive Review, while the authority Testing Legislation under the Act held by the Supreme Court known the Judicial Review.
Keywords : Monitoring, Testing, Village Regulations
Downloads
References
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Raja Grafindo, Jakarta, 2008.
Asshiddiqie, Jimly., Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara jilid I. Sekretariat Jendral & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.
-------------------- Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara jilid II. Sekretariat Jendral & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.
-------------------- Hukum Acara Pengujian Undang-Undang. Konstitusi Press, Jakarta, 2006.
--------------------- Implikasi Perubahan UUD 1945 Terhadap Pembangunan Hukum Nasional. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, 2005.
--------------------- Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Sekretariat Jendral & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.
Farida I Maria. Ilmu Perundang-undangan Dasar Dasar dan Pembentukannya. Kanisius, Jakarta, 1996.
Ibrahim, Johnny. Teoridan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Bayumedia, Malang, 2008.
I Gde P. Astawa & Suprin Na’a. Dinamika Hukum Dan Ilmu Perundang-undangan Di Indonesia. PT. Alumni, Bandung, 2008.
Irawan Soejito, Teknik Membuat Undang-Undang. Pradnya Paramita, Jakarta, 2006.
Kansil, CST., 2007,Pengantar Ilmu Hukum. Sinar Grafika, Jakarta.
LubisM Solly. Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan. Mandar Maju, Bandung, 2009.
Raharjo, Satjipto. Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1999.
Salim HS & Erlies Septiana Nurbani., Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
Ranggawidjaja, Rosjidi. Pengantar Ilmu Perundang-undangan. Mandar Maju, Bandung, 1998.
Ruhpina H. L. Said. Reformasi sistem Ketatanegaraan Indonesia melalui Perubahan UUD 1945. Polydoor, Yogyakarta, 2006.
SolekhanMoch. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Setara, Malang, 2012.
TriwulanT. Tutik. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Pasca Amandemen UUD 1945. Publisher, Jakarta, 2008.
Artikel, Makalah :
Jimly Ashiddiqie, Struktur Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan Keempat UUD Tahun 1945. Makalah Disampaikan Pada : Seminar Pembangunan Hukum Nasional Viii Tema Penegakan Hukum Dalam Era Pembangunan Berkelanjutan Diselenggarakan Oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI Denpasar, 14-18 Juli 2003.
Eko, Soetoro. Badan Perwakilan Desa Arena Baru Kekuasaan dan Demokrasi Desa.
Mangu Kanisius, Olla. Menyoalkan Levelitas Peraturan Desa Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Priandono, R. Septyarto. Mekanisme Pembuatan Peraturn Desa. Perancang Peraturan Perundang-undangan Pada Kanwil Hukum Dan HAM DIY. 2011
---------------------.Eksekutif Review Terhadap Peraturan Daerah Pasca UU Nomor 12 Tahun 2011. 2011
Makalah, Prinsip Dasar Penyusunan Peraturan Desa. Fathul Ilmi Foundation. 2007.
Totok Soeprijanto, Sepintas Kajian Tata Urutan Perundang-Undangan Dan Pendelegasian Wewenang Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-undangan.
Habibul Umam Taqiuddin, Teori Perundang-Undangan. 2013
PeraturanPerundang-undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 jo. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung. LN Nomor 3 Tahun 2009. TLN Nomor 4958 ;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. LN Nomor 157 Tahun 2009. TLN Nomor 5076;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. LN Nomor 82 Tahun 2011. TLN Nomor 5234 ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. LN Nomor 7 Tahun 2014. TLN Nomor 5495 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. LN Nomor 244 Tahun 2014. TLN Nomor 5587;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. LN Nomor 24 Tahun 2015 ;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. LN Nomor 58 Tahun 2015 ;
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Hak Uji Materil ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang eraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Desa. LN Nomor 123 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Jenis dan Produk Hukum Daerah ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa. BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2091 TAHUN 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2036 TAHUN 2015.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 158 TAHUN 2015
Published
How to Cite
Issue
Section
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)