PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERALIHAN SAHAM DENGAN AKTA PENGAKUAN UTANG
DOI:
https://doi.org/10.12345/ius.v4i1.302Keywords:
peralihan saham, pengakuan utangAbstract
Tujuan penelitian ini untuk melakukan kajian dan analisis terhadap kedudukan dan kekuatan hukum akta pengakuan hutang sebagai dasar perlihan saham Perseroan Terbatas; dan melakukan analisis terhadap perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam peralihan saham dengan akta pengakuan utang. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normative dengan pendekatan perundang undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Akta pengakuan utang yang dibuat oleh dan dihadapan notaries tidak dapat dijadikan dasar untuk  pengalihan saham suatu Perseroan Terbatas. Pengalihan saham haruslah mengacu pada mekanisme hukum yang diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu pasal 56 dan 60. Meskipun dalam Undang Undang No.40 Tahun 2007  tentang Perseroan Terbatas tidak secara tegas memberikan perlindungan hukum terhapap pemilik saham minoritas dalam pengambilan keputusan peralihan saham , namun dalam praktik pemegang saham minoritas harus tetap diundang dalam RUPS untuk didengar pendapatnya. Pengabaian terhadap kehadiran pemegang saham minoritas dalam RUPS dapat berdampak bahwa RUPS tersebut menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan di Pengadilan. Ini menunjukkan bahwa ekseistensi pemegang saham minoritas sangatt dilindungi dan dihormati.
Kata Kunci :Â peralihan saham, pengakuan utang
Downloads
References
Absori, Hukum Ekonomi Indonesia, , Muhamadiyah University Press, Surakarta 2006 ,
Adrian Sutedi, Buku Pintar Hukum Perseroan Terbatas, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2015
Binoto Nadapdap, Hukum Perseroan Terbatas, Jala Permata Aksara, Jakarta 2016
Bernard L Tanya, dkk, Teori Hukum, Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi /GET, Kita Press, 2014
Fakhrudin, Purwanto, wiji dan Hendy, . Mengenal Permodalan, Salemba Empat. Jakarta, 2006
Felix Oentong Soebagio, Hukum Tentang Akuasisi di Indonesia, Pusat Kajian Hukum , Jakarta, 2006
Gunawan Widjaja, Resiko Hukum sebagai Direksi, Komisaris & Pemilik PT (Jakarta: Forum Sahabat, 2008)
Misahardi Wilamarta, Hak Pemegang Saham Minoritas Dalam Rangka Good Corporate Govermance, , Thesis Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta 2002,
Simamora, Henry, 2000. Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, jilid II, cetakan pertama, Salemba Empat. Jakarta, 2000;
Jogianto, Teori Portofolio dan analisis investasi. BPFE UGM. Yogyakarta, 2000
Ridwan Khairani, Hukum Perseroan Terbatas, FHUII Press, Yogyakarta, I, April , 2014
Robert C. Clark, ‘Corporate Law’, Little, Brown and Company , 1986
Satijipto Raharjo, “Ilmu Hukum’, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000
Rudy Prasetya, Kedudukan Perseroan Terbatas ,Citra Aditya Bhakti, Bandung 1996
Hamud M. Balfas, Hukum Pasar Modal Indonesia , PT Tatanusa Jakarta, 2006
Misahardi Wilamarta, Hak Pemegang Saham Minoritas Dalam Rangka Good Corporate Govermance, , Thesis Pasca Sarjana Universitas Indonesia, Jakarta 2002,
Nindyo Pramono, , Makalah Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Penulisan Karya Ilmiah Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I,Jakarta , 2012
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, cetakan ke-6, Malang : Bayumedia Publishing, 2012
Supanto, Perlindungan Hukum Wanita, “http://supanto.staff.hukum.uns.ac.id/â€, (Diakses Pada Tanggal 07 Januari 2011
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, cetakan ke-11, Jakarta : Kencana, 2011
Lili Rasjidi dan I.B Wysa Putra, “Hukum Sebagai Suatu Sistemâ€, (Bandung, Remaja Rusdakarya) , 1993
Maria Alfons, “Implementasi Perlindungan Indikasi Geografis Atas Produk-produk Masyarakat Lokal Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektualâ€, Ringkasan Disertasi Doktor, (Malang: Universitas Brawijaya, 2010)
Marwan Mas, “Pengantar Ilmu Hukum†(Bogor: Ghalia Indonesia, 2004)
Phillipus M. Hadjon, “perlindungan hukum Bagi Rakyat Indonesiaâ€, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1987),
Sunaryati Hartono, “Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasionalâ€, (Bandung: Alumni, 1991),
Zainal Asikin, Mengenal Filsafat Hukum, PT. Pustaka Reca Cipta, Bandung, 2014
Kamus Besar Bahasa Indonesia , Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa , Balai Pustaka, 1988
B. UNDANG UNDANG
Undang Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas , Lembaran Negara RI Tahun 2007 No. 106
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)