PEMBAHARUAN HUKUM KONTRAK DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

PEMBAHARUAN HUKUM KONTRAK DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Authors

  • Diangsa Wagian

DOI:

https://doi.org/10.12345/ius.v3i7.206

Keywords:

Pembaharuan Hukum, Hukum Kontrak, Peraturan Perundang-Undangan

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk mengeskplorasi aspek pembaharuan hukum kontrak dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dilakukan dalam bingkai penelitian yuridis-normatif. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap berbagai bahan hukum yang relevan. Hasil penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma hukum kontrak sebagaimana yang diatur dalam Buku III KUHPerdata telah diperbaharui oleh pemerintah secara bertahap dan berkesinambungan sejak tahun 1960. Pembaharuan itu dilakukan secara parsial dan tersebar melalui berbagai macam peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diuraikan di atas. Sehingga, hukum kontrak di Indonesia sekarang ini bukan hanya ada dalam Buku III KUHPerdata tetapi juga ada dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan. Pembaharuan itu dilakukan oleh pemerintah dengan menerobos asas kebebasan berkontrak yang menjadi tulang punggung hukum perjanjian sehingga para pihak tidak lagi memiliki kebebasan penuh dalam berkontrak atau untuk menentukan isi perjanjiannya. Hal itu dilakukan oleh pemerintah atas dasar kepentingan umum dan melindungi pihak yang mempunyai kedudukan yang lemah dalam kontrak. Dengan demikian, hukum kontrak kini bercorak tidak lagi murni bersifat keperdataan tetapi mengandung aspek hukum publik, dimana aspek hukum pidana dan hukum administratif telah mewarnai dan masuk di dalamnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Yani dan Gunawan Widjaya, Anti Monopoli, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1999.

Bismar Nasution, “Pengaruh Globalisasi pada Hukum Indonesia†dalam Majalah Hukum Fakultas Hukum USU, Volume 8 No. 1, Medan, 2003.

Boedi Harsono, Hukum Agraria, Djambatan, Jakarta, 2000.

Maria S. W. Sumardjono, Kebijakan Hukum Pertanahan: antara Regulasi dan Implementasi.

Mariam Darus Badrulzaman, Perjanjian Baku (Standard): Perkembangannnya di Indonesia, USU, 1980

Mochtar Kusumaatmadja, Hukum, Masyarkat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bandung: Binacipta, 1976

Rachmadi Usman, Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, Jakarta PT Gramedia Pustaka Utama, 2004

Roeslan Saleh, “Sekitar Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945â€, dalam Sumantoro, Hukum Ekonomi, Jakarta: UI Press, 2008,

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung: Alumni, 1983

Sudargo Gautama, Tafsiran UUPA, Alumni, Bandung, 1981

Sudikno Mertokusumo, Metode Penemuan Hukum, Yogyakarta: Liberty, 2010

Suharnoko, Hukum Perjanjian: Teori dan Analisa Kasus, Jakarta: Kencana Prenada Media, 2004

Sunaryati Hartono, “Hukum Ekonomi Pembangunan Indonesia,†dalam Djuhaendah Hasan, Lembaga Jaminan Kebendaan Bagi Tanah dan Benda Lain yang Melekat pada Tanah dalam Konsepsi Penerapan Asas Pemisahan Horizontal, Bandung: Citra Aditya, 1996

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Usaha Waralaba

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan

Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Downloads

Published

2015-04-18

How to Cite

Wagian, D. (2015). PEMBAHARUAN HUKUM KONTRAK DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 3(1). https://doi.org/10.12345/ius.v3i7.206
Loading...