OUTSOURCING BATU SANDUNGAN DALAM KESEJAHTERAAN BURUH

OUTSOURCING BATU SANDUNGAN DALAM KESEJAHTERAAN BURUH

Authors

  • M. Yazid Fathoni & Diangsa Wagian

DOI:

https://doi.org/10.12345/ius.v2i4.154

Keywords:

outsourcing, pekerja, perlindungan

Abstract

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan memberikan peluang dan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi baik managemen maupun financial melalui penerapan sistem ketenegakerjaan outsourcing. Berbeda dengan negarnegara maju, outsourcing yang ada di Indonesia, melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun
2003 tersebut, ditujukan bukan untuk mencari buruh yang mempunyai keahlian/keilmuan di bidang tertentu, melainkan mencari pekerja untuk mengisi pekerjaan penunjang (non coree business) atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi



Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul R Budiono, Hukum Perburuhan, PT. Permata Puri Media, Jakarta, 2009

Apindo “Outsource dipandang dari sudut perusahaan pemberi kerjaâ€, http://www.apindo.or.id

Evi Rosmansari, pelaksanaan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja outsourcing PT. Inndah Karya Nuansa Indoneia (PT. INKANINDO) di PT Pertamina (Persero) UP-VI Balongan, Tesis, Program Pasca Sarjana Universitas Diponogoro, Magister kenotariatan, Semarang, 2008

Indrasari Tjandraningsih, et all. Praktek Kerja Kontrak dan Outsourcing Buruh Di Sektor Industri Metal Di Indonesia, Akatiga-Pusat Analisis Sosial dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bekerjasama dengan Friedrich Ebert Stiftung (FES), Desember 2010

Jayanth K Krishnan, Outsourcing and Globalizing Legal Professioan, Maurer Law Journal, Indiana University, Paper 311, Bloomington, 2007

Jimly Asshiddiqie, Prihal Undang-undang, Rajawali Pers, Jakarta , 2011

JOSEPH I. ROSENBAUM, Greater Reliance on Technology Increases Complexity of Decisions on Whether to ‘Farm Out’ Tasks, dalam Outsourcing Work Facing New Frontiers E-Commerce, New York Law Review, New York, 2001

Keith Woffinden, Surfing the Next of Outsourcing: The Etics of Sending Domestik Legal Work to Foreign Countries Under New York City Opinion 2006-3, Bringham Young University Law Review, Bringham, 2007

Nicholas C Burkholder. Outsourcing (the defitive view, applications, and implications). Published by john wiley and sons, Inc. Hoboken, New Jersey. 2006

Richardus Eko Indrajit dan Richardus Djokopranoto, Proses bisnis outsourcing, REI eBook-Outsourcing Management, 2013

Rina Herawati, Kontrak dan Outsourcing Harus Makin Diwaspadai, Yayasan Akatiga da FES Bandung, Bandung 2010, Hal2

Suhendra, Modus Pekerja Magang Lebih Buruk Dari Outsourcing, Detik finance, Kamis 29/04/2010

Situs Internet yang dikunjungi, Trade Union Rights Centre dalam www.turc.com, 13 Januari 2013, www.hukumonline.com Sabtu, 17 November 2012, www.hukumonline.com, www.opini.co.id

Downloads

Published

2014-04-19

How to Cite

Diangsa Wagian, M. Y. F. &. (2014). OUTSOURCING BATU SANDUNGAN DALAM KESEJAHTERAAN BURUH. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 2(1). https://doi.org/10.12345/ius.v2i4.154
Loading...