Pidana Kerja Sosial: Kebijakan Penanggulangan Overcrowding Penjara

Pidana Kerja Sosial: Kebijakan Penanggulangan Overcrowding Penjara

Authors

  • Asiyah Jamilah Universitas Diponegoro
  • Hari Sutra Disemadi Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.726

Keywords:

Kebijakan, Pidana Kerja Sosial, Overcrowding

Abstract

Permasalahan overcrowding penjara kian meningkat tiap tahunnya dan hampir terjadi di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Salahsatu upaya untuk menanggulangi overcrowding tersebut adalah menggunakan alternatif pidana penjara yaitu pidana kerja sosial. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif yang tepat untuk menanggulangi overcrowding penjara. Penelitian ini adalah penelitian doktrinal, yaitu penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Hasil dari penelitian ini adalah pidana kerja sosial diharapkan dapat menghindarkan atau setidaknya memperkecil dampak negatif dari upaya masif pemenjaraan dan dapat menjadi salahsatu alternatif yang tepat untuk menanggulangi overcrowding yang terjadi di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Arief, B.N. (2011). BungaRampai Kebijakan Hukum Pidana (Perkembngan PenyusunanKonsep KUHP Baru), cetakan ke6, PrenadamediaGroup, Jakarta.

Dirdjosisworo, S. (2005). Pegantar IlmuHukum, PT RajaGravindo Persada, Jakarta.

Ginting, M. S., Wiryawan, S.M., Napitupulu, E.A.T. (2018). Analisis & Proyeksi Implikasi Rancangan KUHP Terhadap Kondisi dan Kebijakan Pemasyarakatan, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Jakarta.

Ibrahim, J. (2010). Teori&Metodologi Penelitian HukumNormatif, BayumediaPublishing, Malang.

Novian, R., et al. (2018). StrategiMenangani Overcroding diIndonesia : Penyebab,Dampak Dan Penyelesaiannya, Institute for CriminalJustice Reform(ICJR), Jakarta.

United Nations Office on Drugs and Crime. (2010). Handbook on Startegies to Reduce Overcrowding in Prison, Criminal Justice Handbook Sereis NewYork.

Jurnal Dan Karya Ilmiah Lain

Aisyah, S.S. (2018). Pengembangan Ide Kerja Sosial Sebagai Bentuk Pidana Alternatif di Indonesia. Jurnal Kriminologi Indonesia, Vol. 14 No.1.

Amir, D.T.N. (2017), Studi Perbandiingan Sanksi Pidana KerjaSosial Sebagai Alternatif Pidana Perampasan Kemerdekaan Jangka Pendek di Belanda dan Inggris Sebagai Upaya Pengembangan Sistem Pemidanaan di Indonesia, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Aryana, I Wayan P.S. (2015). Efektivitas PidanaPenjara Dalam MembinaNarapidana. DIH: Jurnal IlmuHukum. Vol. 11 No.21.

Daud, B.S., & Jaya, Nyoman S.P. (2019). Penyelesaian Masalah Hak Asasi Manusia Masa Lalu dan Rekonsialisi Nasinal di Indonesia, Pandecta, Vol. 14 No. 2.

Disemadi, H.S., & Roisah, K. (2019). Urgency of the Contempt of Court Criminalization Policy to Overcome Harassment Against the Status and Dignity of Courts, Brawijaya Law Journal Vol. 6 No. 2, 2019.

Firdaus, I. (2019). Peranan Pembiimbing Kemsyarakatan DalamUpaya Penaganan Overcrowded Pada Lembaga Pemasyarakatan (The Role Of Correctional Adviser In Overcrowded Handling Efforts In Correctional Institutions). Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol.13 No.3.

Leonard, T. (2016). Pembaharuan Sanksi Pidana Berdasarkan Falsafah Pancasila dalamSistem Hukum Pidna di Indonesia. Yustisia, Vol. 5 No. 2.

Rofiq, A., Disemadi, H.S., & Jaya, Nyoman S.P. (2019). Criminal ObjectivesIntegrality in the Indonesian Criminal JusticeSystem, Al-Risalah, Vol. 19 No. 2.

Sari, R. K.., & Jaya, Nyoman S.P. (2019). Pertanggungjawaban Pidan Perusahaan Teknologi atas Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas oleh Pengemudi Ojek Online. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udaya Master Law Journal), Vol.8 No.1.

Septiano, M.F., (2014), Pidana KerjaSosial Sebagai Alternatif Pidana Penjara JangkaPendek, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.

Tampi, B., (2011), Prospek PidanaKerja Sosiial dalam Hukum Pidana diIndonesia, Skripsi, Fakultas Hukum, Universtas Sam Ratulangi, Manado.

Wibawa, I. (2017). Pidanaa KerjaSosial Dan Restitusi Sbagai Alternatif PidanaPenjara dalam Pembharuan HukumPidana Indonesia. Jurnal Media Hukum, Vol.24 No.2.

Widayati, L.S. (2012). Pidana KerjaSosial Sebagai Alternatif Piidana Penjara Jangka Pendek. Kajian, Vol. 17 No. 4.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 969 Tahun 2017 tentang GrandDesign Penanganan Overcrowded pada RumahTahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.

Internet/Website

Sistem Database Pemasyarakatan, http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly Diakses Pada 21 Desember 2019 pukul 13.20 WIB.

Downloads

Published

2020-04-18

How to Cite

Jamilah, A., & Disemadi, H. S. (2020). Pidana Kerja Sosial: Kebijakan Penanggulangan Overcrowding Penjara. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 8(1), 26–38. https://doi.org/10.29303/ius.v8i1.726
Loading...