OPTIMALISASI FUNGSI DAN KEDUDUKAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA TATA RUANG DALAM SISTEM HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA MENUJU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

https://doi.org/10.29303/ius.v6i3.565

Authors

Keywords:

berkelanjutan, lingkungan, hukum, tata ruang, pembangunan

Abstract

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ditujukan untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan dan rencana tata ruang (RTR). Dalam praktek, KLHS hanya ditempatkan sebagai dokumen pelengkap atau syarat formil dan terdapat ketidaksesuaian materi muatan dalam KLHS dengan kebutuhan pengaturan RTR.Pembaruan fungsi dan kedudukan KLHS dalam sistem hukum lingkungan Indonesia menjadi penting, serta mengatur secara tegas kebutuhan materi pengaturan RTR untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Dalam hal ini digunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan utuh menyeluruh. Pola penelitian dan pengkajian terapan terhadap hukum, lingkungan dan tata ruang bertujuan untuk mengetahui dan memahami kebijaksanaan dalam kedudukan KLHS dalam perencanaan tata ruang. KLHS merupakan kajian ilmiah bertujuan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dalam setiap kegiatan pemanfaatan ruang. Pencegahan terhadap kegiatan usaha yang berdampak terhadap lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu peraturan. RTR sebagai salah satu-satunya dokumen hukum rencana sekaligus instrument hukum pengendali yang menjadi dasar bagi terkait seluruh kegiatan pemanfaatan ruang harus diperkuat kedudukannya dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, sehingga KLHS harus diperbarui fungsinya agar harmonis dan sesuai dengan kebutuhan pengaturan RTR untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dan keadilan bagi generasi kini dan mendatang.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Maret Priyanta, Faculty of Law Universitas Padjadjaran

Dr. Maret Priyanta, S.H., M.H. Lecturer and Researcher
Department of Environmental, Spatial and Agrarian Law

Faculty of Law - Universitas Padjadjaran
Jl. Imam Bonjol No. 21 Bandung 40132 Indonesia
Mobile Phone/ WA: +62 81320717094
Official email: maret.priyanta@unpad.ac.id
Personal email : priyanta_march@yahoo.co.uk 

References

Amiruddin Ahmad Dajaan Imami, Perkembangan Pemikiran Pengaturan dalam penataan Ruang Dewasa Ini, Pro Justitia Tahun XIII Nmor 2 April 1995

Heap, Brian and Flavio Comim Von Hügel Institute, St Edmund’s College, Cambridge, UK, Climate Change and Well-Being , International Journal of Public Th eology 3 (2009).

Mochtar Kusumaatmadja, Fungsi Dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, 1972.

Moh. Soerjani, Rofiq Ahmad, Rozy Munir (Ed), Lingkungan: Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam pembangunan, UI Press, 1987.

Otto Soemarwoto, Atur Diri Sendiri: Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup, Gadjah Mada University Press, Cetakan ketiga, 2004.

Silalahi M. Daud, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Alumni, 2001.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 16/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten

SUMBER LAIN

Kementerian Perintahkan KLHS Masuk Raperda Reklamasi, Koran Tempo, dalam https://koran.tempo.co/konten/2017/07/11/418980/Kementerian-Perintahkan-KLHS-Masuk-Raperda-Reklamasi, 11 Juni 2017.

DPR Minta Kepala Daerah Perhatikan Tata Ruang , dalam http://www.penataanruang.com/tata-ruang/category/bangka%20belitung , Lihat juga Pembahasan RTRWditeruskan,dalam:http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/03/17/140235/Pembahasan-RTRW-Diteruskan.

Gita Arwana Cakti (ed), Dokumen KLHS Dikebut, Kalimantan Pos, dalam http://kalimantan.bisnis.com/read/20170313/436/636417/dokumen-klhs-dikebut-

Maret Priyanta, Makalah Aspek Pengaturan KLHS Bidang Penataan Ruang, Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, 2014.

------------------, Pembaruan dan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Lingkungan dan Penataan Ruang Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Hassanudin Law review (HARLEV), Volume I Issue 3 Desember 2015.

Published

2018-12-26

How to Cite

Priyanta, M. (2018). OPTIMALISASI FUNGSI DAN KEDUDUKAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA TATA RUANG DALAM SISTEM HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA MENUJU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 6(3), 388–401. https://doi.org/10.29303/ius.v6i3.565

Issue

Section

Articles