EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN MANGROVE SEBAGAI RELEVANSI SUSTAINABLE DEVELOPMENT
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v6i2.546Keywords:
Efektivitas, Peraturan Desa, Mangrove, Relevansi dan Sustainable DevelopmentAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Peraturan Desa Rewataya Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Mangrove ditinjau dari faktor hukumnya; faktor penegak hukum; faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegak hukum dan faktor masyarakat serta relevansi Peraturan Desa Rewataya Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Mangrove dengan konsep dan prinsip-prinsip sustainable development. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, efektivitas Peraturan Desa Rewataya Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Mangrove ditinjau dari faktor hukumnya dikatakan efektif karena sesuai dengan persyaratan yuridis yang ada; ditinjau dari faktor penegak hukum tidak efektif disebabkan tidak berfungsinya penegak hukum di Desa Rewataya; ditinjau dari faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegak hukum tidak efektif dikarenakan tidak adanya sarana atau fasilitas untuk mendukung penegak hukum dan ditinjau dari faktor masyarakat juga tidak efektif disebabkan masih adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat dimana hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Desa Rewataya Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Mangrove. Kedua, terdapat relevansi Peraturan Desa Rewataya Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Mangrove dengan konsep dan prinsip-prinsip sustainable development dimana Pasal-Pasal yang dimuat didalam Peraturan Desa Rewataya Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Mangrove relevansi dengan konsep dan prinsip-prinsip sustainable development.
Downloads
References
Buku
Asshiddiiqie, Jimly, 2009, Green Constitution, Rajawali Press, Jakarta.
Brundtland Commission, 1987, Our Common Future The World Commision on Environment and Development, Oxford University Press, Oxford.
Kalalo, Flora Pricilla, 2016, Hukum Lingkungan dan Kebijakan Pertanahan di Wilayah Pesisir, Rajawali Press, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 2010, Faktor-Faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soekanto, Soerjono dan Mustafa Abdullah, 1987, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, CV. Rajawali, Jakarta.
Jurnal
Rivai, R. S., & Anugrah, I. S. (2016, August). Konsep dan implementasi pembangunan pertanian berkelanjutan di Indonesia. In Forum penelitian Agro Ekonomi (Vol. 29, No. 1, pp. 13-25). http://dx.doi.org/10.21082/fae.v29n1.2011.13-25
.
Laporan
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dan Yayasan Konservasi Laut Indonesia, “Kajian Efektivitas Regulasi dan Perijinan Pemanfaatan Hutan Mangrove di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatanâ€, Laporan, Education and Equipping Tomorrow’s Justice Reformers (E2J) and USAID, Makassar, 2013.
Mangrove Action Project (MAP) Indonesia, 2011, “Kajian Risilian (Situational and Contextual Field Assessment and Analysis-RCL Project)â€, Laporan, Makassar.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Rewataya 2017-2022.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
Internet
Hukum Online, “Siapa Sajakah Penegak Hukum di Indonesiaâ€, http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt502201cc74649/siapa-sajakah-penegak-hukum-di-indonesia, diakses 16 November 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)