EFEKTIVITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN BALANTAK KABUPATEN BANGGAI

EFEKTIVITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN BALANTAK KABUPATEN BANGGAI

Authors

  • Moh Ikbal Babeng Hasanuddin State University
  • Andi Pangerang Moentha Universitas Hasanuddin
  • Hamzah Halim Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.29303/ius.v6i1.534

Keywords:

Efektivitas Penggunaan Alokasi Dana Desa, Efektivitas Pemerintah Desa

Abstract

Penelitian ini memfokuskan pada permasalahan Implementasi penggunaan ADD di Desa Talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di Kecamatan Balantak, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penggunaan ADD oleh pemerintah desa talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di kecamatan Balantak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi penggunaan ADD di Desa Talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di Kecamatan Balantak serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penggunaan ADD oleh pemerintah desa talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di kecamatan Balantak. Penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologis selanjutnya dalam penelitian ini akan diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian bahwa Implementasi penggunanaan ADD di desa rau, desa Dolom dan Desa Talima B Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai belum optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penggunanaan ADD masih berorientasi pada pembangunan fisik sarana desa, belum mengarah kepada peningkatan kapasitas masyarakat desa dengan peningkatan sumber daya manusia masyarakat desa, Faktor-faktor yang menghambat penggunaan ADD di Desa Ra’u, Desa Dolom dan Desa Talima B di kecamatan balantak kabupaten Banggai, sangat dominan dipengaruhi oleh tingkat Sumber daya manusia aparat pemerintah desa dan masyarakat desa, serta faktor sarana dan prasarana desa serta jarak tempuh atau letak geografis desa dari pusat ibukota kabupaten Banggai sebagai pusat pemerintahan kabupaten sehingga hal ini akses informasi pengelolaan dan penggunanaan ADD oleh aparat desa masih kurang optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

A.S Kusuma, 2007, Desa Sebagai Sendi Negara, Mandar Maju, Bandung

Bhenyamin Hoessein, 1995, Desa Dalam Negara Kesatuan, PT. Gramedia, Jakarta

H. Soemarsono, 1999, Pemerintahan Desa Dalam Otonomi Daerah, Prenada Media, Jakarta

Kontjaradiningrat, 1992 : Otonomi Desa Dan Desentralisasi, PT. Raja Grafindo Persada

Suhartono, dkk., 2008, Parlemen Desa Dinamika DPR Kalurahan DPRK Gotong Royong, Penerbit Laperan Yogyakarta,

Widjaja, HAW, 2008, Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, PT. Radja Grafindo Persada, Jakarta,

Jurnal

Anniviolita, Implementasi ADD dalam Peningkatan Pembangunan Desa Liang Butan Krayan Kabupaten Nunukan, dalam EJournal Administrasi Negara, 2015, 3 (5): 1712-1726 ISSN 0000-0000, ejournal.an.fisip-unmul.ac.id, hal 1713

Rusnan, R. (2017). KEDUDUKAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN DALAM SISTEM PARLEMEN DI INDONESIA. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 5(3), 364. doi:10.29303/ius.v5i3.507

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015

Published

2018-04-28

How to Cite

Babeng, M. I., Moentha, A. P., & Halim, H. (2018). EFEKTIVITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN BALANTAK KABUPATEN BANGGAI. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 6(1), 175–192. https://doi.org/10.29303/ius.v6i1.534

Issue

Section

Articles
Loading...