EFEKTIVITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN BALANTAK KABUPATEN BANGGAI
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v6i1.534Keywords:
Efektivitas Penggunaan Alokasi Dana Desa, Efektivitas Pemerintah DesaAbstract
Penelitian ini memfokuskan pada permasalahan Implementasi penggunaan ADD di Desa Talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di Kecamatan Balantak, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penggunaan ADD oleh pemerintah desa talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di kecamatan Balantak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi penggunaan ADD di Desa Talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di Kecamatan Balantak serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penggunaan ADD oleh pemerintah desa talima B, Desa Ra’u dan Desa Dolom di kecamatan Balantak. Penelitian ini penulis menggunakan pendekatan sosiologis selanjutnya dalam penelitian ini akan diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian bahwa Implementasi penggunanaan ADD di desa rau, desa Dolom dan Desa Talima B Kecamatan Balantak Kabupaten Banggai belum optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penggunanaan ADD masih berorientasi pada pembangunan fisik sarana desa, belum mengarah kepada peningkatan kapasitas masyarakat desa dengan peningkatan sumber daya manusia masyarakat desa, Faktor-faktor yang menghambat penggunaan ADD di Desa Ra’u, Desa Dolom dan Desa Talima B di kecamatan balantak kabupaten Banggai, sangat dominan dipengaruhi oleh tingkat Sumber daya manusia aparat pemerintah desa dan masyarakat desa, serta faktor sarana dan prasarana desa serta jarak tempuh atau letak geografis desa dari pusat ibukota kabupaten Banggai sebagai pusat pemerintahan kabupaten sehingga hal ini akses informasi pengelolaan dan penggunanaan ADD oleh aparat desa masih kurang optimal.Downloads
References
Buku
A.S Kusuma, 2007, Desa Sebagai Sendi Negara, Mandar Maju, Bandung
Bhenyamin Hoessein, 1995, Desa Dalam Negara Kesatuan, PT. Gramedia, Jakarta
H. Soemarsono, 1999, Pemerintahan Desa Dalam Otonomi Daerah, Prenada Media, Jakarta
Kontjaradiningrat, 1992 : Otonomi Desa Dan Desentralisasi, PT. Raja Grafindo Persada
Suhartono, dkk., 2008, Parlemen Desa Dinamika DPR Kalurahan DPRK Gotong Royong, Penerbit Laperan Yogyakarta,
Widjaja, HAW, 2008, Pemerintah Desa berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, PT. Radja Grafindo Persada, Jakarta,
Jurnal
Anniviolita, Implementasi ADD dalam Peningkatan Pembangunan Desa Liang Butan Krayan Kabupaten Nunukan, dalam EJournal Administrasi Negara, 2015, 3 (5): 1712-1726 ISSN 0000-0000, ejournal.an.fisip-unmul.ac.id, hal 1713
Rusnan, R. (2017). KEDUDUKAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN DALAM SISTEM PARLEMEN DI INDONESIA. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 5(3), 364. doi:10.29303/ius.v5i3.507
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)