POLITIK HUKUM PEMIDANAAN KASTRASI: PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

POLITIK HUKUM PEMIDANAAN KASTRASI: PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Authors

  • Irene Widiyaningrum Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  • Irwansyah Irwansyah Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.29303/ius.v5i3.516

Keywords:

kejahatan seksual, politik hukum, pidana kebiri, kastrasi

Abstract

Tidak bisa dipungkiri memang kejahatan kekerasan seksual terhadap anak semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja namun juga banyak terjadi di negara-negara lainnya. Angka pasti tentang kejahatan ini seringkali menjadi dark number. Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berulang menjadi sinyal akan kelemahan besar bangsa ini dalam melindungi aset masa depan itu. Untuk itu pemerintah berupaya untuk melakukan terobosan pemberian hukuman yang sifatnya Ultimum Remedium terhadap kasus kejahatan seksual tersebut. Beberapa Negara menganut hukuman kebiri. Terlihat adanya kesalahan dalam pengambilan politik hukum terkait hal tersebut. Solusinya  agar politik hukum pemerintah lebih bermanfaat, maka aparat penegak hukum selaku penegak undang-undang sudah semestinya mengamini dan melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Dilain sisi tidak terlepas perlunya pemerintah untuk segera merealisasikan tindak lanjut ketentuan pelaksanaan dari hukuman kebiri sehingga jelas bagaimana prosedur pelaksanaan hukuman kebiri tersebut, siapa pelaksana eksekutornya, bagaimana pembiayaannya dan yang terpenting adalah upaya pemulihan terhadap para korban yang memerlukan penanganan khusus.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Muhadar, Politik Hukum di Indonesa, Bandung : Alumni, 2006.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Semarang : 1998

Nusantara, Abdul Hakim Garuda, Politik Hukum Indonesia, (Jakarta : YLBHI, 1988)

Soedarto, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat dalam Kajian Hukum Pidana, Bandung : Sinar Baru, 1983.

Wahid, Rumadi Marzuki, Fiqh Mazhab Negara : Kritik atas Politik Hukum Islam di Indonesia, Yogyakarta: LkiS. 2001

Wahyono ,Padmo, Menyelisik Proses Terbentuknya Perundang-Undangan, Forum Keadian, No. 29, April 1991

Wahyono, Padmo, Indonesia Negara Berdasarkan atas Hukum, Cet. II Jakarta : Ghalia Indonesia, 1986

Jurnal

Daud, A. (2016). Disparity in Human Rights Violations: A Political and International Law Perspective. Hasanuddin Law Review, 2(3), 349-361. doi: http://dx.doi.org/10.20956/halrev.v2i3.697

Manan, B. Persamaan Di Hadapan Hukum Dan Pemerintahan, Jurnal Varia Peradilan Majalah Hukum Tahun XXXI No. 359 Oktober 2015.

Sina, L. (2016). Implementation of the Death Penalty in the Perspective of Human Rights in Indonesia. Hasanuddin Law Review, 2(3), 385-397. doi: http://dx.doi.org/10.20956/halrev.v2i3.695

Soemantri, Sri, Undang-Undang Dasar 1945, Kedudukan dan Artinya dalam kehidupan bernegara, Jurnal Demokrasi dan HAM, Vol.1 No. 4, September-November 2001.

Suadi, Amran, Politik Hukum Pemberlakuan Syariat Islam Di Aceh Dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Varia Peradilan Majalah Hukum Tahun XXX No. 357 Agustus 2015.

Downloads

Published

2017-12-23

How to Cite

Widiyaningrum, I., & Irwansyah, I. (2017). POLITIK HUKUM PEMIDANAAN KASTRASI: PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 5(3), 380–397. https://doi.org/10.29303/ius.v5i3.516

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Loading...