POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN DESA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
DOI:
https://doi.org/10.29303/ius.v4i3.369Keywords:
Politik Hukum, Pembentukan Desa, Kesejahteraan Masyarakat.Abstract
Penelitian ini bertujuan menemukan perbandingan politik hukum pembentukan desa menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004. penelitian ini berfokus pada mekanisme pembentukan desa menurut kedua peraturan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undang, konseptual, histori dan perbandingan. Kebijakan pembentukan desa dimaksudkan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, menentukan bahwa pembentukan desa diprakarsai oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, Gubernur dilibatkan dalam menentukan diterima atau tidaknya usulan pembentukan desa, serta mekanisme usulan pembentukan desa yang lebih ketat bila dibandingkan dengan Undang Undang No. 32 Tahun 2004. Kesimpulannya bahwa Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 lebih ketat dalam mengatur mekanisme usulan pembentukan desa bila dibandingkan dengan pengaturan menurut Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004. Lebih ketatnya mekanisme usulan pembentukan desa ini tidak dimaksudkan untuk mengekang hak otonomi desa melainkan demi efektivitas pelaksanaan kebijakan pembentukan desa.
Kata Kunci: Politik Hukum, Pembentukan Desa, Kesejahteraan Masyarakat.
Downloads
References
Abdurrahman. 1987. Beberapa Pemikiran tentang Otonomi Daerah. Jakarta: PT. Media Sarana Press
HW.Widjaja, 2005. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Bulat dan Utuh, Jakarta: PT Grafindo Persada
Moh. Mahfud MD. 2009. Politik hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers
Ni’matul Huda. 2005. Otonomi Daerah,filosofi,sejarah perkembangannya, dan problematikanya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Siswanto Sunarno. 2012. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika
Seknas FITRA, Pemekaran Masalah Daerah, www.seknasfitra.org, Tanggal 27 November 2015
www.korankaltara.com, Kemendagri Moratorium Pemekaran Desa Dan Kelurahan, Tanggal 29 Maret 2016
www.suaramanado.com, Moratorium Pemekaran Desa Dan Kelurahan, Tanggal 29 Maret 2016
Indonesia. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
Indonesia. Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Indonesia. Permendagri Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Desa Dan Kelurahan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time. Link Declaration of originality (PDF)