PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PELAYARAN

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PELAYARAN

Authors

  • Pujiati Pujiati KUPP Tanjung/Kementerian Perhubungan

DOI:

https://doi.org/10.12345/ius.v4i1.277

Abstract

This research aims to analyze the corporate criminal liability and criminal system toward the corporation that carry out the shipping criminal action based on Law No. 17 Year 2008 about Shipping. The type of this research is a normative juridical research with the consideration that this research departs from the analysis of the legislation. The methods used are legislation approach, conceptual approach and case approach. Legal materials collection techniques with the study of literature. Legal materials obtained were processed by analyzing use of reasoning logically and systematically with an interpretation of systematic, grammatical, telelogis and futuristic interpretation then be concluded by deductive.

Based on the result of research concluded that corporate criminal liability and corporate criminal system toward shipping criminal action under Law No. 17 Year 2008 about Shipping in its implementation still many weakness, among others: when the corporation to be the actor; how corporation can be responsible; what types of sanctions that can be imposed for corporation; unregulated substitutes criminal fines are not paid by the corporation; unregulated the implementation guidelines on corporate criminal; unregulated separation between the offense and the crime; unregulated the terms of countermeasures the shipping criminal action. Based on the description, Law No. 17 Year 2008  about shipping for the future have to see the weaknesses mentioned above and should be amended.

 

Keywords : Corporate Criminal Liability, Shipping Criminal Action

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Pujiati Pujiati, KUPP Tanjung/Kementerian Perhubungan

KUPP Tanjung/Kementerian Perhubungan

References

Amiruddin & Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cetakan kedelapan, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.

Andi Hamzah, Delik-delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP, PT. Sinar Grafika, Jakarta, Edisi kedua, 2015.

Asep Supriyadi, Kecelakaan Lalu Lintas dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Prespektif Hukum Pidana Indonesia, Alumni, Bnadung, Edisi ke-1, Cetakan ke-1, 2014.

Bambang Waluyo, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan ke-4, 2014.

Barda Nawawi Arief, Perbandingan Hukum Pidana, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.

Barda Nawawi Arief, Kebijakan Hukum Pidana, Prenada Media Group, Jakarta, Edisi ke-2, Cetakan ke-4, 2014.

Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan : Tinjauan Kritis terhadap Teori Pemisahan Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Cetakan ketiga, Kencana Prenada Media group, Jakarta, 2008.

Hanafi Amran & Mahrus Ali, Sistem Pertanggungjawaban Pidana Perkembangan dan Penerapannya, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, Cetakan ke-1, 2015.

Hasbullah F. Sjawie, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada tindak Pidana Korupsi, Prenada Media Group, Jakarta, Cetakan ke-1, 2015.

I Dewa Made Suarta, Hukum Pidana Korporasi Pertanggungjawaban Pidana dalam Kebijakan Hukum Pidana Indonesia, Setara Press (Kelompok Intrans Publishing), Malang, 2015.

Joel Bakan, The Corporation : Pengejaran Patologis terhadap Harta dan Tahta, terjemahan Sri Isnani Husnayati, Erlangga, Jakarta, 2007.

Kristian, Hukum Pidana Korporasi : Kebijakan Integral (Integral Policy) Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Nuansa Aulia, Bandung, Cetakan ke-1, 2014.

Lalu Husni, Hukum Hak Asasi Manusia, PT. Indeks Kelompok Gramedia Jakarta, Jakarta, Cetakan ke- I, 2009.

Mahrus Ali, Asas-asas Hukum Pidana Korporasi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, Cetakan ke-2, 2015.

Muladi & Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, Cetakan ke-4, 2010.

Muladi & Dyah Sulistyani RS, Pertanggungawaban Pidana Korporasi (Corporate Criminal Responsibility), Alumni, Bandug, Cetakan ke-1 2013.

Muladi dan Dwija Priyatno, Pertangungjawaban Pidana Korporasi, Prenada Media Group, Jakarta, Edisi ke-3, Cetakan ke-5, 2015.

P.A.F. Lamintang & Theo Lamintang, Hukum Penitensier Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, Edisi Kedua, Cetakan ke-2, 2012.

P.A.F Lamintang, Dasar-dasar HUkum PIdana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, Cetakan ke-5, 2013.

Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, Edisi revisi cetakan ke-9, 2015.

Munir Fuady, Teori-teori Besar Dalam Hukum (Grand Theory), Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, Edisi Pertama, 2013.

Munir Fuady, Doktrin-doktrin Moden dalam Corporate Law dan Eksistensinya dalam Hukum Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, Cetakan ke-3, 2014.

Roni Wiyanto, Asas – Asas Hukum Pidana Indonesia, CV. Mandar Maju, Bandung, Cetakan ke-1, 2012.

Rodliyah, Pidana Mati Terhadap Perempuan (suatu Kajian Perbandingan), CV. Arti Bumi Intaran, Yogyakarta, Cetakan ke-2, 2014.

Rufinus Hotmaulana Hutahuruk, Penanggulangan Kejahatan Korporasi Melalui Pendekatan Restoratif Suatu Terobosan Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, Cetakan ke-2, 2014.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Alumni,Bandung, 1986

Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, Edisi Revisi, 2014.

Tim Fokusmedia, Himpunan Peraturan Perundang-undangan : Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme, CV. Fokusmedia, Bandung, 2012.

Downloads

Published

2016-11-22

How to Cite

Pujiati, P. (2016). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PELAYARAN. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 4(1). https://doi.org/10.12345/ius.v4i1.277
Loading...