[1]
S. Nurhadi, R. Rodliyah, and A. S. Hamzah, “Konsep Hasil Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang”, JurnalIUS-KHK, vol. 7, no. 1, pp. 73–87, Apr. 2019.