[1]
Ufran, U. 2019. Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Melalui Mekanisme Pengadilan Nasional dan Pengadilan Pidana Internasional. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan. 7, 1 (Apr. 2019), 170–181. DOI:https://doi.org/10.29303/ius.v7i1.602.